Komisi III Minta Mitra Kerja Perhatikan Penyerapan Anggaran Tahun 2018

05-09-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin. Foto: Geraldi/od

 

Komisi III DPR RI meminta mitra kerjanya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI untuk memperhatikan penyerapan anggaran pada tahun 2018 ini untuk masing-masing institusinya.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan para mitra kerjanya terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga  (RKA K/L) tahun 2019 di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (05/9/2018).

 

“Kami telah mendengar apa yang direncanakan di tahun 2019, dimana ada yang sudah cukup, ada juga yang masih ada kekurangannya. Namun di sini mohon diperhatikan penyerapan anggaran tahun 2018 yang sudah dianggarkan tahun 2017 itu seperti apa. Jangan sampai anggaran sudah diberikan pada tahun 2017, tetapi di tahun 2018 ini tidak terserap. Namun di tahun 2019 minta tambahan,” ujar anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin.

 

Seperti LPSK, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, dimana sampai bulan September 2018 ini baru terserap 64 persen. Apakah dalam tiga bulan ini bisa terserap semua hingga seratus persen. Hal itu tentu bisa menjadi pertimbangan bagaimana nanti tambahan anggaran yang diperlukan kemudian.

 

“Mudah-mudahan dari penyerapan di tahun 2018 tepat, sekitar 97-98 persen. Sehingga kita dapat memahami kekurangan yang akan diperlukan di program yang akan datang. Saya bisa memahami tantangan tugas ke depan tidak mudah, sehingga kekurangan-kekurangan tersebut bisa dipahami,” tambahnya.

 

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI yang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Azis Syamsudin mengungkapkan dukungannya terhadap usulan-usulan mitra kerja yang ingin mengajukan tambahan. Namun tentu dengan melihat prioritas yang akan diajukan dan dibahas masing-masing fraksi.

 

“Usulan-usulan tambahan dalam pagu indikatif berdasarkan nota keuangan tanggal 16 Agustus 2018 kemarin akan kami pelajari terhadap skala prioritas yang dibutuhkan institusi. Tentu dengan memperhatikan silva terhadap penyerapan anggaran  tahun 2018 yang masa tenggat waktunya tinggal tiga bulan ke depan, mohon itu menjadi perhatian,” ungkap Azis.

 

Dilanjutkan politisi Partai Golkar itu, karena berdasarkan catatan siklus di Banggar DPR RI, besar setiap komisi memiliki perwakilan di Banggar besar, tentu melihat daya serap mitra komisi dalam hal penggunaan anggaran di 2018.

 

“Fraksi Golkar mendukung penambahan terhadap mitra kerja Komisi III yang ingin melakukan penambahan-penambahan skala pritotas, tentu dengan memperhatikan mekanisme dan prosedur  yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 dalam hal mekanisme dan tata kelola keuangan negara,” pungkasnya. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...